Hari Jadi Pasaman
Hari Jadi Pasaman
Melihat dari perkembangan pembentukan
Kabupaten Pasaman dari zaman Belanda hingga zaman Kemerdekaan, maka
dibentuk suatu Tim untuk merumuskan hari jadi Kabupaten Pasaman.
Dengan mengacu pada perkembangan sejarah, dalam menjalankan roda
pemerintahan, pernah dikeluarkan keputusan Residen Sumatera Barat No.
R.I/I tanggal 8 Oktober 1945 menetapkan sebagai berikut :
- Luhak Kecil Talu : Abdul Rahman gelar Sutan Larangan.
Mengacu pada keputusan tersebut, Tim yang dibentuk merumuskan dan DPRD Kabupaten Pasaman mengeluarkan keputusan No.11 /KPTS /DPR/PAS/ 1992 tanggal 22 Pebruari 1992 dilanjutkan surat keputusan Bupati Kabupaten Pasaman no. 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.
Mengacu pada keputusan tersebut, Tim yang dibentuk merumuskan dan DPRD Kabupaten Pasaman mengeluarkan keputusan No.11 /KPTS /DPR/PAS/ 1992 tanggal 22 Pebruari 1992 dilanjutkan surat keputusan Bupati Kabupaten Pasaman no. 188.45/81/BUPAS/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945.
Sumber : Pasaman Dalam Angka 2008
http://www.pasamankab.go.id/pages-sejarah.html
0 komentar: